JAMBI. SJBNEWS.CO.ID- Unit usaha kebun kelapa sawit dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN 6 di Jambi dan Sumbar merupakan bagian dari objek vital nasional. Pengamanan aset negara itu perlu penanganan khusus dan PTPN 6 kerjasama dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jambi dan pihak ketiga untuk pengamanan.
"Kerjasama kita dengan Polda Jambi khususnya Ditpamobvit sudah lama. Terakhir penandatanganan kerjasama ini, Juni 2023 lalu. Pihak ketiga sesuai undang-undang tentu juga dilibatkan untuk pengamanan," kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN 6, Achmedy Akbar, Kamis (26/10/2023).
Kerjasama ini, kata Sekper PTPN 6, dilakukan karena aset PTPN 6 merupakan bagian dari objek vital nasional. Dimana pengamanan objek vital nasional ini, memiliki penanganan khusus dan di kepolisian ada Direktorat Pamobvit lantaran berkaitan dengan strategi ekonomi nasional.
""Kami, Polda dan Pihak ketiga memetakan daerah yang perlu penanganan pengamanan khusus, seperti kebun Batanghari, Aur Gading dan Durian Luncuk. Daerah ini kan agak rawan pencurian, jadi ada strategi dan pengamanan khusus,"" kata Achmedy.
Dia mengatakan, kebun Batanghari memang sering terjadi pencurian produksi kelapa sawit. Beberapa pelaku pencurian memang sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Batanghari. Umumnya para pelaku membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
""Sudah ada yang diamankan dan jalani proses hukum. Bagi yang masih bisa kita bina, kita bina pulangkan ke keluarga dengan perjanjian khusus. Patroli dari Pamobvit Polda dan pihak ketiga memang ditingkatkan di kebun Batanghari ini, disini ada penanganan khusus,"" kata Achmedy Akbar.(JKP)