Daftar Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Yang Tak Bisa Beli BBM Subsidi Jenis Pertalite

- Sabtu, 03 September 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalitedan Solar pada hari ini, Sabtu (3/9/2022).

Pertalite naik menjadi Rp10 ribu per liter, dari harga awal Rp7.650. Sedangkan Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. 

BBM nonsubsidi jenis Petamax pun ikut naik menjadi Rp14.500 per liter dari harga Rp12.500.
Melansir dari subsiditepat.mypertamina.id, hanya moda kendaraan tertentu saja yang bisa melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Wacananya, kendaraan roda dua di atas 250cc dan roda empat di atas 1.400 cc tak dapat lagi melakukan pembelian Pertalite.

Berikut daftar kendaraan roda dua dan empat yang tak bisa melakukan pengisian BBM Pertalite:

Motor di atas 250cc

Honda CB650R

Honda CB500X

Honda CBR600RR

Honda CBR1000RR

Yamaha T Max

Yamaha MT09

Yamaha MT07

Kawasaki Ninja ZX10R

Kawasaki Ninja H2

Kawasaki KX450

Mobil di atas 1.500cc

Toyota Avanza

Toyota Rush

Toyota Fortuner

Toyota Vios

Toyota Kijang Innova

Daihatsu Xenia

Daihatsu Terios

Mitsubishi Xpander

Wuling Confero S

Wuling Almaz RS

Honda Mobilio

Honda HR-V

Nissan Livina

Nissan Serena

Suzuki Ertiga

Suzuki Baleno Hatchback

Hyundai Stargazer

Mazda CX-5

Mazda CX-3. (BSS)


Tags

Berita Terkait

X