JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalitedan Solar pada hari ini, Sabtu (3/9/2022).
Pertalite naik menjadi Rp10 ribu per liter, dari harga awal Rp7.650. Sedangkan Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
BBM nonsubsidi jenis Petamax pun ikut naik menjadi Rp14.500 per liter dari harga Rp12.500.
Melansir dari subsiditepat.mypertamina.id, hanya moda kendaraan tertentu saja yang bisa melakukan pembelian BBM bersubsidi.
Konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Wacananya, kendaraan roda dua di atas 250cc dan roda empat di atas 1.400 cc tak dapat lagi melakukan pembelian Pertalite.
Berikut daftar kendaraan roda dua dan empat yang tak bisa melakukan pengisian BBM Pertalite:
Motor di atas 250cc
Honda CB650R
Honda CB500X
Honda CBR600RR
Honda CBR1000RR
Yamaha T Max
Yamaha MT09
Yamaha MT07
Kawasaki Ninja ZX10R
Kawasaki Ninja H2
Kawasaki KX450
Mobil di atas 1.500cc
Toyota Avanza
Toyota Rush
Toyota Fortuner
Toyota Vios
Toyota Kijang Innova
Daihatsu Xenia
Daihatsu Terios
Mitsubishi Xpander
Wuling Confero S
Wuling Almaz RS
Honda Mobilio
Honda HR-V
Nissan Livina
Nissan Serena
Suzuki Ertiga
Suzuki Baleno Hatchback
Hyundai Stargazer
Mazda CX-5
Mazda CX-3. (BSS)