13 Pemuda Gilir Dua ABG, 10 Orang Sudah Tertangkap, 3 Buron

- Kamis, 26 Januari 2023, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Dua remaja yang masih ABG berusia 13 dan 14 tahun di Kota Jambi menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan.

Keduanya digilir secara bergantian oleh 13 orang pelaku di sebuah Gubuk di Desa Ture, Kabupaten Batanghari. 

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari 13 pelaku, 10 orang sudah ditangkap.

Menurutnya, ada 6 tersangka yang memperkosa korban.

Sementara lainnya melakukan pencabulan.

 Semua pelaku merupakan warga Kabupaten Batanghari.

Andri menjelaskan, kejadian tersebut dilaporkan ibu korban ke Polda Jambi pada tanggal 22 Januari 2023.

Dia melaporkan dua anaknya tidak pulang ke rumah.

Atas perbuatannya, ke 10 pelaku yang sudah diamankan dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82, undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang pencabulan dan perlindungan anak.

Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)


Tags

Berita Terkait

X